PROPOSAL
PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PENTAS PAI)
KABUPATEN DELI SERDANGTAHUN 2019
A. PENDAHULUAN
Pendidikan Nasional bertujuan untuk mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah disebutkan bahwa Pendidikan Agama
Islam dapat diberikan dalam bentuk kegiatan intrakurikuler maupun
ekstrakurikuler, seperti lomba-lomba atau kompetisi.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/12A Tahun
2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, salah
satunya mencantumkan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama
Islam (Pentas PAI) sebagai salah satu kegiatan yang bisa diunggulkan dalam
upaya meningkatkan mutu PAI di sekolah.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, KKG PAI SD Kabupaten Deli
Serdang, sebagai salah satu wadah kegiatan professional memandang perlu untuk
menyelenggarakan kegiatan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam
Sekolah Dasar (Pentas PAI SD) Kabupaten Deli Serdang 2019, guna memberikan
sarana aktualisasi diri bagi peserta didik dalam hal pendalaman, penghayatan,
dan pengamalan nilai-nilai ajaran Islam.
B. LANDASAN HUKUM
1.
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007
tentang Pendidikan Agama dan
Pendidikan Keagamaan.
4.
Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
No. Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan
Agama Islam pada Sekolah.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud :
a. a. Sebagai media untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah terutama di
kalangan pengurus KKG PAI SD di Kabupaten Deli Serdang, dan seluruh kalangan
yang bertujuan sama, yaitu memajukan pendidikan Islam
b. Mewujudkan manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
2. Tujuan :
a. Meningkatkan keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
b. Meningkatkan pemahaman dan penghayatan peserta didik terhadap ajaran Islam sehingga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Memberikan motivasi kepada peserta didik agar lebih bergairah mempelajari dan mencintai Pendidikan Agama Islam.
d. Membuat tolok ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam.
e. Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuan bangsa di kalangan siswa.
f. Menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas di bidang keterampilan dan seni PAI.
g. Menanamkan sikap keberanian, kemandirian dan sportifitas di kalangan siswa.
b. Meningkatkan pemahaman dan penghayatan peserta didik terhadap ajaran Islam sehingga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
c. Memberikan motivasi kepada peserta didik agar lebih bergairah mempelajari dan mencintai Pendidikan Agama Islam.
d. Membuat tolok ukur keberhasilan pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam.
e. Mempererat ukhuwah Islamiyah, membina persaudaraan, dan kesatuan bangsa di kalangan siswa.
f. Menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kreativitas di bidang keterampilan dan seni PAI.
g. Menanamkan sikap keberanian, kemandirian dan sportifitas di kalangan siswa.
D. NAMA KEGIATAN
Nama kegiatan ini
adalah PEKAN KETERAMPILAN DAN SENI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ( PENTAS PAI ) SEKOLAH DASAR KABUPATEN DELI
SERDANG 2019.
E. TEMA KEGIATAN
Tema kegiatan ini adalah Memantapkan
Keberagamaan,
Merawat
Kebersamaan untuk Meraih Prestasi
F. JENIS KEGIATAN
Kegiatan yang akan dilombakan pada PENTAS PAI SD Kabupaten Deli
Serdang adalah sebagai berikut:
(a) Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ)
(b) Lomba Pidato PAI (LPP)
(c) Musabaqoh Hifdzil Qur’an (MHQ)
(d) Lomba Cerdas Cermat PAI (LCP)
Terlampir (Lampiran 1) Persyaratan dan Ketentuan Lomba
G. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN
a) Hari/Tanggal :
Rabu / 20 Maret 2019
b) Waktu : 08.00 s/d Selesai
c)
Tempat : SD Negeri 101774 Sampali, Kec. Percut Sei
Tuan
H. ORGANISASI PELAKSANA KEGIATAN
I. PEMBIAYAAN
KEGIATAN
Jumlah rencana biaya yang dibutuhkan sebesar: Rp. 30.200.000 (Tiga puluh juta dua ratus ribu rupiah)
Terlampir (lampiran 3) Taksasi Dana
J. SUMBER PEMBIAYAAN
Kebutuhan anggaran biaya kegiatan diharapkan dan direncanakan dapat
terpenuhi dari sumber-sumber berikut:
- Peserta
perlombaan
- Guru Agama
Islam Se-Kab.Deli Serdang
- Donatur yang
tidak mengikat
K. PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat, sebagai bahan pertimbangan bagi semua
pihak yang turut membantu dan mendukung sukses serta lancarnya penyelenggaraan
kegiatan dimaksud. Semoga Allah SWT memberikan jalan kemudahan dan ridho-Nya.
Lubuk Pakam, Januari
2019
Panitia Pelaksana
Pekan Keterampilan
dan Seni PAI SD Kab. Deli Serdang
Ketua Sekretaris
Dra. ZULIANI MA. DAKWATI
S.Ag. MA.
NIP.196704012005012005 NIP.197007092005012004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar